Ramadhan tiba……
Ramadhan tiba…..
KAMI KELUARGA BESAR SUKU DINAS KESEHATAN JAKARTA TIMUR, mengucapkan :
” SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA, MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN “
Ramadhan tiba……
Ramadhan tiba…..
KAMI KELUARGA BESAR SUKU DINAS KESEHATAN JAKARTA TIMUR, mengucapkan :
” SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA, MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN “
1. Apa itu penyakit Malaria ?
Di Indonesia, dri 522 kabupaten yang ada, terdapat 424 kabupaten endemis malaria . Diperkirakan 45% penduduk Indonesia beresiko tertular malaria. Sekitar 15 juta kasus malaria dengan 38.000 kematian setiap tahunnya ( SKRT 2011).
2. Bagaimana penularan Malaria ?
3. Apa gejala Malaria ?
Gejala Malaria Ringan :
Gejala Malaria Berat :
4. Bagaimana cara memastikan menderita malaria?
5. Bagaimana cara pengobatan Malaria?
Hari Jenis obat Jumlah tab/hari menurut kel umur
. . 1-4 th 5-9 th 10-14 th 15 th
H1 *Dehydro Artemisinin Pepraquin 1 2 3 4
. * Primaquin 3/4 1.5 2 2 -3
H2 *Dehydro Artemisinin Pepraquin 1 2 3 4
H3 *Dehydro Artemisinin Pepraquin 1 2 3 4
6. Apa akibat penyakit Malaria?
a. Penderita mengalami kekurangan darah ( anemia) karena sel darah merah hancur dirusak oleh parasit dan berakibat :
b. Pada Ibu Hamil dapat menyebabkan :
c. Pembuluh darah otak tersumbat menyebabkan :
7. Bagaimana mencegah Malaria ?
a. Menghindari gigitan nyamuk.
b. Pengobatan pencegahan.
c. Membersihkan Lingkungan
d. Menebarkan ikan pemakan jentik
7(Tujuh) pesan pokok
Jangan mau menjadi sadikin, sakit sedikit, langsung miskin. Karena mereka tak punya biaya berobat, apalagi berbiaya besar dari tindakan operasi. Sungguh memberatkan…!. Padahal, semua Warga Indonesia dapat terhindar dari musibah ini. Nah mau tahu caranya ?
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempunyai multi manfaat, secara medis dan maupun non medis. Ia mempunyai manfaat secara komprehensive; yakni pelayanan yang diberikan bersifat paripurna mulai dari preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Seluruh pelayanan tersebut tidak dipengaruhi oleh besarnya biaya iuran bagi peserta. Promotif dan preventif yang diberikan bagi upaya kesehatan perorangan (personal care).
JKN menjangkau semua penduduk, artinya seluruh penduduk, termasuk warga asing harus membayar iuran dengan prosentase atau nominal tertentu, kecuali bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta yang terakhir ini disebut sebagai penerima bantuan iuran. Harapannya semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN pada tahun 2019.
JKN akan dimulai per 1 Januari 2014. Jaminan kesehatan ini merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. JKN yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory). Hal ini berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak.
Ada 2 (dua) manfaat Jaminan Kesehatan, yakni berupa pelayanan kesehatan dan Manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Paket manfaat yang diterima dalam program JKN ini adalah komprehensive sesuai kebutuhan medis. Dengan demikian pelayanan yang diberikan bersifat paripurna (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif) tidak dipengaruhi oleh besarnya biaya premi bagi peserta. Promotif dan preventif yang diberikan dalam konteks upaya kesehatan perorangan (personal care).
Meskipun manfaat yang dijamin dalam JKN bersifat komprehensif namun masih ada yang dibatasi, yaitu kaca mata, alat bantu dengar (hearing aid), alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda dan korset). Sedangkan yang tidak dijamin meliputi:
Jaminan Kesehatan Nasional mengacu pada prinsip asuransi sosial sesuai dengan amanat UU SJSN, yaitu; Nirlaba, wajib membayar iuran, gotong royong, portabilitas, equalitas dan transparan akuntabel, effektif effisien serta dana yang dikelola sepenuhnya digunakan untuk manfaat sebesar-besarnya bagi peserta JKN.
Kepesertaan bersifat wajib, artinya semua penduduk termasuk warga negara asing yang bekerja dan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan harus ikut menjadi peserta JKN. Seluruh peserta harus membayar iuran dengan prosentase atau nominal tertentu, kecuali bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Mereka iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta yang terakhir ini disebut sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Perubahan data PBI akan di upadte setiap 6 (enam) bulan sekali.
Untuk menjadi peserta JKN, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui pemberi kerja dan pekerjanya kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) atau PT Askes terdekat. Sedangkan bagi peserta PBI, pendaftaran peserta dilakukan oleh pemerintah.
JKN di Indonesia, penerapannya melalui mekanisme asuransi sosial dengan prinsip kendali biaya dan mutu. Yakni integrasinya pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali. Keuntungan memiliki asuransi kesehatan sosial selain premi yang terjangkau dengan manfaat komprehensif, kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan (sustainabilitas) dan dapat dilayani di seluruh wilayah Indonesia ( portabilitas).
Untuk mengetahui lebih dalam dapat menampilkan / mengunduh file berikut :
SUMBER :
Puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Administrasi Jakarta Timur, baik Puskesmas Kecamatan maupun Puskesmas Kelurahan secara bertahap akan diupayakan menjadi puskesmas ramah anak, yang memberikan pelayanan kepada anak secara ramah, lengkap dan terpadu. Upaya menjadikan seluruh Puskesmas menjadi Puskesmas ramah anak tersebut, selain untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada anak-anak, juga dalam rangka mendukung Kota Administrasi Jakarta TImur sebagai kota layak anak.
Pada dasarnya, untuk menjadikan Puskesmas ramah anak itu harus ditunjang oleh dua hal, yaitu SDM serta sarana prasarana lengkap dan memadai untuk melayani anak. Terutama untuk penyediaan sarana prasarana yang lengkap dan memadai tersebut, perlu dukungan pemerintah dan semua pihak untuk mewujudkannya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten / Kota Layak Anak, pada pasal 10 terdapat indikator KLA untuk klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan , yaitu :
Dalam menjadikan Puskesmas di Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi Puskesmas ramah anak, maka seluruh Puskesmas di Kota Admnistrasi Jakarta Timur mulai berbenah diri. Ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan Puskesmas sejak beberapa tahun terakhir untuk mencapai indikator KLA yaitu adanya poli MTBS ( Manajemen Terpadu Balita Sakit ) yaitu poli khusus anak usia 2 bulan sampai 5 tahun. Pembentukan dan pelaksanaan Kelompok Pendukung Ibu ( KP IBU ) untuk meningkatkan ASI Eksklusif, Pembukaan Therapeutic Feeding Centre ( TFC ) di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Puskesmas Kecamatan Ps Rebo dan Puskesmas Kecamatan Ciracas. TFC adalah salah satu pelayanan kesehatan untuk mendukung penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita. Selain itu secara bertahap mulai membuat Ruang menyusui dan ruang / pojok bermain anak yang dilengkapi dengan perpustakaan untuk anak-anak.
Sesuai dengan Permenkes No 15 Tahun 2013 tentang tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan / atau Memerah Air Susu Ibu, maka persyaratan kesehatan Ruang Asi ( pasal 10 ) adalah sbb :
Selain persyaratan tempat diatas, juga ada persyaratan peralatan yang harus ada di Ruang menyusui ( Pasal 11) yaitu :
a. Peralatan Menyimpan ASI
b. Peralatan Pendukung
Permenkes-No.-15-th-2013-ttg-Fasilitas-Khusus-Menyusui-dan-Memerah-ASI
Tanggal 29 November yang lalu adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh sekolah-sekolah yang telah mengikuti Lomba Sekolah Sehat ( LSS) tingkat Provinsi.
Setelah bersaing ketat di tingkat provinsi, akhirnya SMPN 193 Kec Cakung dan SMAN 54 Kec Jatinegara meraih Juara 1 Tingkat SLTP dan SLTA dan berhak mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Nasional tahun 2014.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama selaku Ketua Tim Pembina UKS Provinsi DKI Jakarta, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan arahan serta menyerahkan penghargaan kepada pemenang Lomba Sekolah Sehat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Beliau menyampaikan bahwa Lomba Sekolah Sehat sengaja digelar untuk memacu semangat peserta didik untuk memulai dan membiasakan budaya hidup sehat.
Kota Administrasi Jakarta Timur juga mendapat Juara 2 untuk Tingkat SD yaitu diraih oleh SDN 09 kayu putih Kec Pulogadung. Untuk Tingkat TK, Juara Timur mendapat peringkat Harapan I yaitu untuk TK Wilimas Panen.
Pengumuman Pemenang Oleh Kepala Biro Kesos Provinsi DKI Jakarta
Arahan dari Pak Wagub provinsi DKI Jakarta
SMPN 193 Kec Cakung : Juara 1 LSS tingkat SLTP
SMAN 54 Kec Jatinegara : Juara 1 LSS tkt SLTA
SDN 09 Kayu PUtih Kec Pulogadung : Juara 2 LSS tkt SD
Dalam acara tersebut, peserta juga dihibur oleh Paduan Suara dari SMPN 115 Jakarta Selatan, yang menyanyikan lagu MARS UKS.
Jakarta, 29 Agustus 2013
Akhirnya….hari ini Juara LSS 2013 tk Kota Administrasi Jakarta Timur diumumkan. Bertempat di Ruang Rapat Khusus Walikota Jakarta TImur, Urutan Pemenang adalah sebagai berikut :
Tingkat Taman Kanak-Kanak :
1. TK Wilimas Panen Rambutan – Kec Ciracas
2. TKK Penabur Pondok Bambu – Kec Duren Sawit
3. TK Angkasa I Halim – Kec Makasar
Tingkat Sekolah Dasar
1. SDN 09 Kayu putih – Kec Pulogadung
2. SDN 05 Cipinang Muara – Kec Jatinegara
3. SDN 011 Cibubur – Kec Ciracas
Tingkat SLTP
1. SMPN 193 Cakung
2. SMPN 281 Kramat Jati
3. SMPN 07 Matraman
TIngkat SLTA
1. SMAN 54 Rawa BUnga – Kec Jatinegara
2. SMKN 24 Bambu Apus – Kec Cipayung
3. SMAN 67 Halim – Kec Makasar
Selamat untuk para pemenang, dan tetap semangat untuk yang belum menjadi pemenang pada tahun ini, mudah-mudahan di tahun mendatang mendapatkan hasil yang lebih baik.
LATAR BELAKANG
STRATEGI MTBS
Manajemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS ) adalah manajemen untuk menangani balita sakit yang bersifat terpadu yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan ( Depkes, 2000).
Terpadu berarti mencari dan mengobati dengan dipandu buku bagan MTBS untuk beberapa penyakit yang menyebabkan kematian bayi dan balita seperti pneumonia, diare, malaria, campak, gizi buruk dan masalah lainnya ke dalam satu episode pemeriksaan. Dimulai dari penilaian berupa pemeriksaan gejala dan tanda-tanda yang muncul, pembuatan klasifikasi, pemberian tindakan dan kemudian diakhiri dengan melakukan konseling.
INTERVENSI MTBS
PROGRAM YANG TERLIBAT :
INDIKATOR MTBS
Menurut WHO dan UNICEF (1999), terdapat beberapa indikator pelaksanaan MTBS, antara lain indikator ketrampilan petugas, dukungan manajemen, dan indikator tingkat kepuasan pengantar terhadap pelayanan yang diberikan.
Indikator ketrampilan petugas, terdiri dari :
kemampuan untuk menilai empat tanda bahaya, pemeriksaan batuk, diare, dan demam, pemeriksaan berat badan dibandingkan dengan KMS, pemeriksaaan status imunisasi, menanyakan kepada pengantar terkait pemberian ASI dan makanan tambahan, memberikan terapi yang benar. Juga parameter konseling yang meliputi penentuan waktu merujuk, pemberian terapi antibiotika oral yang diresepkan secara benar, pemberian nasehat untuk memberi cairan tambahan dan meneruskan memberi makan, pemberian imunisasi yang dibutuhkan sebelum meninggalkan tempat pelayanan, dan pemberian pemahaman kepada pengantar tentang cara memberikan obat kepada anak sesuai petunjuk yang diberikan petugas.
Indikator adanya dukungan sistem kesehatan antara lain meliputi :
aspek supervisi dan observasi penanganan kasus dalam enam bulan terakhir, aspek ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan meliputi ketersediaan obat-obatan esensial, kecukupan obat injeksi dalam pertolongan sebelum dirujuk, kecukupan peralatan dan jenis vaksin yang dibutuhkan, serta aspek cakupan pelatihan MTBS.
Indikator kepuasan ibu balita atau pendampingnya, meliputi :
indikator gizi terkait pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan tambahan, aspek pemberian imunisasi campak. Sementara untuk perawatan di rumah pada anak yang sakit mendapatkan cairan yang lebih banyak dan melanjutkan pemberian makanan. Juga memastikan bahwa pembawa balita sakit harus mengetahui, minimal dua tanda kapan harus kembali segera membawa anaknya ke pelayanan kesehatan.
Referensi:
• Depkes RI. (2000) Pedoman Manajemen Terpadu Balita Sakit.
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur saat ini mendapat Kepala Sudin yang baru, yaitu drg Yuditha, MKes, yang tadinya Kepala UPT Jamkesda. Sedangkan Ka Sudin kesehatan yang lama yaitu dr Safaruddin MARS pindah menjadi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Pelantikan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2013 ( Jum’at ) dan sertijab dilakukan pada hari Rabu, 10 Juli 2013.
1. Sekolah terbentuk Tim Pelaksana UKS, adalah :
Apabila di sekolah sudah ada Tim Pelaksana UKS yang ditetapkan dengan SK Kepala Sekolah, dengan struktur berdasarkan lampiran 1 Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 68/2003, dan ada program kerja yang melaksanakan Trias UKS.
2. Sekolah Melaksanakan UKS ( Paket Standar ), adalah :
Apabila dalam UKS telah ada kegiatan: membentuk Tim Pelaksana UKS dan ada kegiatan Penyuluhan Kesehatan Imunisasi ( di SD/MI), Kebersihan Pribadi, Kebersihan Lingkungan, Program Dokter Kecil / KKR, P3K/P3P, Screening Kesehatan Kelas I, Pemeriksaan Kesehatan Berkala ( TB/BB & Visus), UKGS tahap II, dan Pembinaan Warung Sekolah Sehat.
3. Sekolah ada Dana sehat UKS, adalah :
Apabila di sekolah secara rutin telah ada kegiatan penggalangan dana atau sarana untuk kegiatan UKS,yang bersumber swadaya dari warga sekolah atas mufakat Komite Sekolah, dari TP UKS atau dari sumber lain yang syah.
4. Sekolah ada Warung Sekolah Sehat, adalah :
Apabila di sekolah telah ada warung sekolah yang memiliki ruang dan perlengkapan, sarana pencucian dengan air mengalir, tidak menggunakan bahan berbahaya serta ada pembinaan / pengawasan dari Tim Pelaksana UKS dalam aspek variasi gizi dan kesehatan dari makanan / minuman yang dijajakan.
5. Sekolah ada Ruang dan Perlengkapan UKS adalah :
Apabila di sekolah telah ada ruang khusus atau sudut UKS serta sarana administrasi dan pelayanan UKS yang dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya.
6. Sekolah ada Program Dokter Kecil / Kader Kesehatan Remaja ( KKR ) adalah :
Apabila di sekolah sudah ada pelatihan kesehatan / UKS bagi peserta didik sesuai persyaratan dan modul pelatihan, yang berjumlah 10% dari jumlah peserta didik di sekolah, yang selanjutnya berperan sebagai Kader Kesehatan Sekolah / UKS.
7. Sekolah ada Program PMR adalah :
Apabila di sekolah sudah terlaksanan pelatihan Kepalangmerahan sesuai modul pelatihan dari PMI, serta aktivitas PMR sesuai fungsinya.
8. Sekolah ada Program Saka Bakti Husada ( SBH ) adalah :
Aoabila di sekolah telah ada anggota Pramuka yang berminat di bidang kesehatan, dan telah memperoleh pelatihan sesuai model 6 krida SBH.
9. Sekolah dengan kegiatan Penyuluhan Kesehatan adalah :
Apabila di sekolah sudah ada kegiatan pendidikan kesehatan dan penyuluhan secara berkala dalam menunjang upaya kesehatan / UKS.
10. Sekolah ada Guru UKS terlatih, adalah :
Apabila dalam kegiatan UKS di sekolah telah dibina dan digerakkan oleh Guru yang telah pernah mengikuti pelatihan UKS.